You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPKP DKI Jakarta Berubah Menjadi BLUD
photo Doc - Beritajakarta.id

Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai akan Dikenakan Tarif

Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) DKI Jakarta memberlakukan tarif untuk layanan yang diberikan. Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai.

Tarif yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan atau sama dengan puskesmas dan rumah sakit

Kepala PPKP DKI Jakarta, Rita mengatakan, setelah ditetapkan menjadi BLUD, PPKP diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan sendiri. Syarat BLUD sendiri yakni harus mempunyai tarif serta standar layanan minimal.

"Tarif yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan atau sama dengan puskesmas dan rumah sakit," kata Rita, Kamis (16/2).

PNS Diminta Kenali Gejala Awal Gangguan Jiwa

Namun, ia menambahkan, untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN), termasuk yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak akan dikenakan biaya. Syaratnya, harus memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke PPKP DKI Jakarta.

"PPKP memiliki 19 cabang yang tersebar di lima wilayah kota, termasuk di kantor-kantor dinas yang buka Senin-Jumat," ujarnya.

Dijelaskan Rita, pegawai yang ingin berobat pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional bisa langsung berobat ke puskesmas. Sedangkan, jika sakit pada hari kerja bisa ke Puskesmas dengan catatan sakitnya tergolong emergency.

Pihaknya, sambung Rita, memberikan waktu hingga 17 April mendatang untuk menyelesaikan pemindahan faskes BPJS ke PPKP. "Kami masih melakukan sosialisasi ke SKPD dan UKPD" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2682 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1235 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer